
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Lamsel periode 2025-2030.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (16/1/2025).
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, bersama Wakil Ketua I, Merik Havit, Wakil Ketua II, Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III, Bela Jayanti, memimpin rapat itu.
Hadir juga dalam tapat paripurna itu, Penjabat Sekretaris Daerah Lamsel, Intji Indriati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan jajaran pejabat utama Pemerintah Kabupaten Lamsel.
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan, penetapan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lamsel terkait hasil perolehan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Pasangan Radityo dan Syaiful memperoleh 329.124 jumlah suara sah, dengan akumulasi 67,66%,” ucap Erma Yusneli.
Dia mengapresiasi masyarakat Lamsel dan jajaran terkait karena telah berpartisipasi aktif Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen terkait karena telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024 ini,” ujarnya. (abd)